Polres Sragen Bongkar Sindikat Pencurian Lintas Provinsi, Empat Pelaku Diamankan

SRAGEN, iNewsSragen.id - Tim Resmob Polres Sragen, bekerja sama dengan Polsek Sukodono dan Sumberlawang, berhasil membongkar sindikat pencurian lintas provinsi yang meresahkan masyarakat. Empat pelaku berhasil dibekuk setelah melakukan serangkaian aksi pencurian dengan pemberatan di beberapa lokasi berbeda.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto menjelaskan, keempat pelaku yang berhasil diamankan Putra Bagaskara (28), residivis asal Bekasi, Rudi Hartono alias Alien (26), Agus Setiawan (29), Seorang anak di bawah umur berinisial MF (17), ketiganya merupakan warga Sragen.
Mereka ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.
Kasus ini terungkap setelah seorang korban, Mujibur Rohman, melaporkan kehilangan sejumlah barang antik koleksinya dari rumahnya di Desa Jatitengah, Kecamatan Sukodono.
"Modus operandi para pelaku adalah masuk ke rumah korban yang tidak terkunci, mencongkel lemari penyimpanan barang antik menggunakan linggis, lalu membawa kabur barang-barang berharga," jelas AKP Isnovim, Jumat (4/4).
Editor : Joko Piroso