get app
inews
Aa Text
Read Next : Innalillahi, Kapolsek Mojolaban AKP Tarto Meninggal Dunia, Berikut Kata Kapolres Sukoharjo

Bongkar Kasus Judol, Polisi Amankan Seorang Perempuan di Kartasura

Kamis, 10 April 2025 | 19:09 WIB
header img
Ilustrasi penampakan mesin judi slot/ OpenClipart-Vectors dari Pixabay

Pelaku kini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Sukoharjo dan akan dikenakan pasal sesuai Undang-Undang ITE dan KUHP terkait perjudian online.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan patroli siber guna meminimalisir kejahatan di dunia maya, khususnya praktik perjudian online yang kian marak.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah tergiur dengan tawaran permainan online yang menjanjikan keuntungan besar, karena itu bisa jadi jebakan perjudian yang melanggar hukum,” pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut