get app
inews
Aa Text
Read Next : Santri di Boyolali Dibakar hingga Luka Bakar 38 Persen, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Proyek RS PKU Muhammadiyah Blora, 5 Pekerja Tewas, Ketua Panitia Pembangunan Jadi Tersangka

Kamis, 17 April 2025 | 22:59 WIB
header img
Polres Blora telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam insiden ini, yakni SG, Ketua Panitia Pembangunan Pengembangan RS Muhammadiyah.Foto:iNews/Heri P

BLORA, iNewsSragen.id - Insiden tragis terjadi di lokasi pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora, Jawa Tengah, mengakibatkan lima pekerja meninggal dunia dan delapan lainnya mengalami luka berat.

Kecelakaan kerja ini disebabkan oleh kelalaian saat 13 pekerja menggunakan lift crane untuk mencapai lantai lima. Lift tersebut mengalami kegagalan teknis dan terjatuh dari ketinggian sekitar 12 meter.

Polres Blora telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam insiden ini, yakni SG, Ketua Panitia Pembangunan Pengembangan RS Muhammadiyah. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kelalaian dalam pengoperasian alat berat menjadi penyebab utama kecelakaan.

Wakapolres Blora, Kompol Selamet Riyanto, menjelaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada hasil gelar perkara, pemeriksaan sejumlah saksi, serta hasil laboratorium forensik terhadap mesin lift crane.

"Tersangka dijerat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan," tegasnya, Kamis (17/4/2025).

Saat ini, SG telah ditahan di Polres Blora untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban serta menjadi pelajaran penting dalam upaya meningkatkan keselamatan kerja di proyek-proyek konstruksi.

Pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti tambahan dan memeriksa saksi-saksi untuk memastikan semua pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban.

Insiden ini menjadi pengingat keras tentang pentingnya kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja di setiap proyek pembangunan.

 

 

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut