Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Suara Flash Ball Menggema di Sragen, Ditsamapta Polda Jateng Uji Kesiapan Personel
Advertisement . Scroll to see content

Polres Sragen Ungkap Kasus Penggelapan Truk dan Muatan Snack Senilai Rp 700 Juta

Selasa, 22 April 2025 | 00:25 WIB
  • author Joko Piroso
Polres Sragen Ungkap Kasus Penggelapan Truk dan Muatan Snack Senilai Rp 700 Juta
Polres Sragen mengamankan empat tersangka berinisial JJ (29) dan MRP (23) warga Bekasi, RM warga Cakung, Jakarta Timur, serta NIH warga Sambungmacan, Sragen.Foto:Humas/Istimewa

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka berencana menjual truk seharga Rp 100 juta, sementara muatan snack dan minuman akan dijual seharga Rp 100 ribu per dus. Meski belum sempat terjual, barang-barang tersebut telah sempat ditawarkan kepada calon pembeli.

“Keempat tersangka kami jerat dengan Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana penggelapan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” tegas AKBP Petrus.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut