PT Donglong dan Kontraktor Utama Tunjukkan Kepedulian kepada Keluarga Korban Kecelakaan Kerja

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak perusahaan akan memperketat pengawasan terhadap penerapan K3 di semua lini proyek agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Keselamatan pekerja menjadi prioritas utama kami,” tambahnya.
Diketahui, kecelakaan terjadi pada Minggu, 13 April 2025, saat Heru tengah menyetel mesin press atap dalam kondisi tanpa alas kaki. Ia tersengat listrik dan langsung dilarikan ke Klinik Dian Utomo, kemudian dirujuk ke RSUD Sukowati Tangen. Namun sayangnya, nyawanya tak tertolong. Direktur RSUD Sukowati, dr. Wisnu Retnaningsih, mengonfirmasi bahwa Heru telah meninggal dunia saat tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Musibah ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya keselamatan kerja, sekaligus menyatukan semangat kepedulian antar sesama di tengah pembangunan yang terus berjalan.
Editor : Joko Piroso