Bupati Blora Kecam Aksi Anarkis saat May Day di Semarang: Harus Diproses Hukum
Sabtu, 03 Mei 2025 | 14:24 WIB

Sekelompok massa diduga anarko mengganggu aksi damai dengan merusak pagar pembatas jalan, melakukan vandalisme di aspal Jalan Pahlawan, dan terus melempari petugas dengan botol, batu, serta benda-benda berbahaya lainnya.
Namun, aksi tersebut dibalas dengan lemparan petasan dari arah kerumunan. Untuk mengurai dan mengendalikan situasi, polisi melakukan pergantian pasukan dengan lintas ganti PHH Brimob Polda Jateng yang menghalau massa menggunakan gas air mata ke arah kerumunan massa.
Editor : Joko Piroso