get app
inews
Aa Text
Read Next : Disekap Tangan Diborgol dan Disiksa Secara Sadis, Korban Desak Polres Sukoharjo Tangkap Pelaku

Diduga Cabuli Pacar Dibawah Umur 6 Kali, Pemuda Pengangguran Asal Bojonegoro di Ciduk Polisi

Selasa, 06 Mei 2025 | 20:22 WIB
header img
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto ungkap kasus pencabulan seorang pemuda berinisial AP, asal Desa/Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, di Polres Blora.Foto:iNews/Heri P

Saat ini, pelaku mendekam di tahanan Polres Blora dan diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 14 tahun penjara.

Kapolres Blora menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius demi memberikan keadilan bagi korban.

"Saya mengimbau kepada orang tua untuk waspada terhadap anak-anaknya untuk mengawasi diluar jam sekolah ", tutupnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut