Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Video Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan di Cepu Viral, 3 Pemuda Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Cabuli Pacar Dibawah Umur 6 Kali, Pemuda Pengangguran Asal Bojonegoro di Ciduk Polisi

Selasa, 06 Mei 2025 | 20:22 WIB
  • author Heri Purnomo
Diduga Cabuli Pacar Dibawah Umur 6 Kali, Pemuda Pengangguran Asal Bojonegoro di Ciduk Polisi
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto ungkap kasus pencabulan seorang pemuda berinisial AP, asal Desa/Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, di Polres Blora.Foto:iNews/Heri P

Saat ini, pelaku mendekam di tahanan Polres Blora dan diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 14 tahun penjara.

Kapolres Blora menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius demi memberikan keadilan bagi korban.

"Saya mengimbau kepada orang tua untuk waspada terhadap anak-anaknya untuk mengawasi diluar jam sekolah ", tutupnya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut