Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan Pencubitan ABK di Sragen Berlanjut, Guru Pendamping Ungkap Beban Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

BRM Kusumo Putro Soroti Skandal LPPM Abal-Abal di Sragen: Gaji Mereka Menjadi Kerugian Negara

Minggu, 18 Mei 2025 | 21:01 WIB
  • author Sugiyanto
BRM Kusumo Putro Soroti Skandal LPPM Abal-Abal di Sragen: Gaji Mereka Menjadi Kerugian Negara
Ketua LAPAAN RI, BRM Dr. Kusumo Putro, S.H., M.H. (FOTO: iNews/Sugiyanto).

SRAGEN, iNewsSragen.id – Sorotan tajam kembali mengarah ke skandal LPPM abal-abal yang mencoreng proses seleksi perangkat desa di Sragen. Kali ini datang dari Ketua LAPAAN RI, BRM Dr. Kusumo Putro, S.H., M.H., yang dengan tegas meminta agar semua pihak terkait tidak menutup mata atas persoalan ini.

Menurut Kusumo, rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Sragen harus dijadikan dasar hukum yang kuat bagi para kepala desa untuk bertindak tegas.

“Tiga poin rekomendasi dari Inspektorat bukan sekadar catatan administratif, tapi perintah yang harus dipatuhi. Kepala desa wajib meninjau ulang, bahkan mencabut SK perangkat desa yang dihasilkan dari seleksi oleh LPPM ilegal tersebut,” tegas Kusumo, Sabtu (17/5/2025).

Lebih dari sekadar kesalahan prosedural, Kusumo menyebut bahwa keberadaan perangkat desa hasil seleksi lembaga abal-abal adalah produk cacat hukum. Dan di balik itu, ada kerugian negara yang nyata.

“Gaji yang mereka (perangkat desa) terima selama ini jelas menjadi kerugian negara. Karena mereka diangkat melalui lembaga yang tidak sah. Maka secara hukum, keberadaan mereka tidak punya legitimasi,” ujar Kusumo.

Tak hanya berhenti di situ, Kusumo juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Ia menilai, masalah ini menyangkut kredibilitas seluruh jenjang pemerintahan, dari desa hingga kabupaten.

“Pihak-pihak berwajib harus berani bersikap. Jangan sampai kepercayaan masyarakat runtuh hanya karena pembiaran terhadap pelanggaran hukum. Ini menyangkut kepentingan rakyat, bukan sekadar urusan teknis,” serunya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut