get app
inews
Aa Text
Read Next : BRM Kusumo Putro Soroti Skandal LPPM Abal-Abal di Sragen: Gaji Mereka Menjadi Kerugian Negara

Terkuak! Peserta Tes Perangkat Desa Jati Curiga LPPM Abal-Abal, Pernah Surati Panitia

Kamis, 12 Juni 2025 | 15:24 WIB
header img
Kolase Foto:iNews/Sugiyanto

SRAGEN, iNewsSragen.id – Fakta baru kembali mencuat dalam skandal LPPM abal-abal yang melibatkan proses seleksi perangkat Desa Jati, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen. Ternyata, jauh sebelum kecurigaan publik meledak dan LHP Inspektorat Sragen terbit, para peserta seleksi sudah lebih dulu merasa ada yang tidak beres.

Kecurigaan itu bermula sejak pelaksanaan uji kompetensi yang digelar pada 31 Maret 2023.

Dalam surat keberatan resmi yang dilayangkan peserta, mereka mengungkapkan berbagai kejanggalan teknis, mulai dari lokasi ujian yang tidak sesuai dengan narasi awal yang disebut-sebut bekerja sama dengan institusi bergengsi UGM, hingga proses ujian yang penuh kerancuan.

Dalam surat tersebut, peserta menyatakan bahwa tempat ujian tidak sesuai dengan yang dipaparkan saat penyampaian hasil pembekalan, bahkan muncul dugaan bahwa nama lembaga yang digunakan hanya menumpang nama besar Universitas Gadjah Mada.

Mereka juga menyebut telah difasilitasi user dan password untuk ujian, namun hasilnya tidak masuk akal. Selisih nilai antara peserta yang mendapat ranking satu dengan yang lain sangat tidak wajar, sehingga menimbulkan asumsi ketidakrasionalan dalam sistem penilaian.

Lebih lanjut, para peserta meminta agar hasil ujian dibuka dan dijelaskan secara transparan, bahkan mereka juga menyarankan agar dilakukan uji ulang, atau bahkan menempuh jalur hukum jika permintaan mereka tidak dipenuhi.

Namun, jawaban dari Ketua Panitia Seleksi Desa Jati, Sugiyatno, justru menyandarkan tanggung jawab sepenuhnya pada MAP FISIPOL UGM Yogyakarta, yang disebut dalam Nota Kerjasama sebagai pihak penyelenggara uji seleksi/kompetensi. Panitia juga mengklaim bahwa pelaksanaan sudah sesuai dengan kesepakatan dan dilakukan di MAP FISIPOL UGM.

Masalahnya, kemudian terungkap bahwa UGM secara resmi menyatakan tidak pernah menjalin kerja sama dengan pihak desa dalam seleksi perangkat Desa Jati. Dugaan menguat bahwa lembaga yang terlibat menggunakan nama LPPM secara tidak sah alias abal-abal.

Tersorot dalam skandal ini, salah satu yang menandatangani nota tersebut adalah oknum berinisial IS dan Ketua Panitia Sugiyatno. Keduanya kini menjadi sorotan setelah diketahui menandatangani dokumen kerja sama dengan entitas yang ternyata tidak terdaftar sebagai bagian dari institusi resmi UGM.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut