Dirut PT Sritex Iwan Lukminto Dicokok Kejagung di Solo, Terkait Dugaan Korupsi Kredit Jumbo
Rabu, 21 Mei 2025 | 12:42 WIB

JAKARTA, iNewsSragen.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman atau PT Sritex, Iwan Lukminto. Penangkapan ini terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit bank kepada perusahaan tekstil tersebut.
Iwan Lukminto diamankan di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (20/5) malam. Konfirmasi penangkapan ini disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Saat ini, Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi terkait pemberian kredit dari berbagai bank kepada Sritex. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan umum.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar