get app
inews
Aa Text
Read Next : Proyek Gedung Basket Rp4,7 Miliar Tahun 2024 di GOR Diponegoro Sragen Dilaporkan ke Kejagung & KPK

Parah! Warga Desa Pelemgadung Sragen Diduga Dipalak 10% untuk Cairkan Dana Bantuan DPRD

Selasa, 27 Mei 2025 | 17:32 WIB
header img
Gapura masuk ke Gumantar RT07 Desa Pelemgadung, Sragen.Foto:iNews/Sugiyanto

SRAGEN, iNewsSragen.id – Alih-alih menjadi angin segar bagi masyarakat, bantuan dana aspirasi DPRD yang seharusnya menjadi penopang pembangunan lokal justru menyisakan keresahan di Desa Pelemgadung, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.

Warga di RT 07 mengaku diminta menyetor uang muka (DP) sebesar 10 persen dari total bantuan yang akan diterima. Tak hanya di RT tersebut, praktik serupa juga diduga terjadi di sejumlah RT lain di desa yang sama.

"Di RT lain juga sama," katanya.

Yang membuat lebih miris, dana yang seharusnya menjadi hak masyarakat ini malah disyaratkan DP sebelum cair. Bahkan menurut kesaksian warga, mereka dipaksa menyerahkan uang DP minimal 5 persen kepada seseorang yang disebut sebagai oknum perangkat desa.

"Tahun 2024 kemarin dapat bantuan Rp70 juta, tapi harus bayar DP Rp4 juta dulu," ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Lebih mencengangkan lagi, tak ada bukti kwitansi ataupun surat resmi yang mengiringi transaksi DP tersebut. Sebelumnya warga hanya bisa pasrah karena khawatir jika tak menyetor, bantuan yang dijanjikan tak akan turun atau bahkan di alihkan. Situasi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang merasa dirugikan dan ditindas oleh kebijakan yang terkesan di buat-buat.

Tak berhenti di situ, isu yang beredar menyebutkan bahwa praktik ini juga akan diterapkan kembali pada tahun 2025 mendatang. Wacana ‘wajib DP’ bahkan mulai dibicarakan secara terbuka, seolah menjadi hal yang normal dalam pengurusan bantuan.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Pelemgadung, Bekti Priyo Sambodo saat konfirmasi, pihaknya hanya menanggapi singkat.

"Ya coba nanti saya cek perangkat," tulis Bekti di pesan Whatsapp kepada iNews, Selasa (27/5/2025).

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut