get app
inews
Aa Text
Read Next : Klarifikasi Video Sopir Truk Tak Terima Dihentikan Petugas, Bermula Pelanggaran Rambu Lalu Lintas

Video Kekerasan terhadap Anjing Viral, Kapolres Sragen: Kasus Lama, Sudah Ditangani Polres Tangerang

Rabu, 11 Juni 2025 | 20:20 WIB
header img
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi.Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id – Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi memberikan klarifikasi terkait beredarnya video viral yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap seekor anjing. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa video tersebut bukan kejadian baru dan saat ini tengah ditangani oleh Polres Metro Tangerang Kota.

“Video itu merupakan kejadian lama dan sudah dalam proses penanganan oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota,” ujar AKBP Petrus dalam keterangannya, Rabu  (11/6/2025).

Penelusuran digital menunjukkan bahwa video pertama kali diunggah oleh akun media sosial @PoetraSabrawi pada Sabtu, 13 April 2024. Dari hasil identifikasi, pemilik akun tersebut berdomisili di wilayah Tangerang, sehingga kasus ini masuk dalam kewenangan Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Sragen menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota guna memastikan proses hukum berjalan sesuai locus delicti dan pelaku yang teridentifikasi.

“Penanganan substansi kekerasan dalam video tersebut sepenuhnya ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota,” tegasnya.

Sementara itu, terkait salah satu warga di wilayah hukum Polres Sragen yang menyebarkan ulang video tersebut, Polres Sragen telah mengambil langkah restorative justice berupa edukasi hukum.

“Kami telah melakukan pendekatan secara profesional dan proporsional. Tidak ada tumpang tindih penanganan. Polres Sragen mendukung penuh proses hukum yang berjalan di wilayah hukum yang berwenang,” tambah Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres Sragen mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi emosional dan informasi menyesatkan yang beredar di media sosial.

Ia berharap klarifikasi ini bisa memberikan pemahaman menyeluruh kepada publik bahwa kasus tersebut sedang ditangani secara serius oleh pihak berwenang.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut