get app
inews
Aa Text
Read Next : Menguatkan Laporan Asri, Guru Besar UMS Polisikan Advokat Mantan Penggugat Ijazah Jokowi

Kasus Pelaporan Ijazah Jokowi, BSJL Tunjuk Asri Purwanti Jadi Kuasa Hukum di Solo

Senin, 16 Juni 2025 | 18:28 WIB
header img
Relawan Jokowi dari BSJL bersama Asri Purwanti usai menandatangani surat kuasa hukum di kantor Law Firm Asri & Partners.Foto:iNws/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Barisan Sudarsono Jokowi Lovers (BSJL), yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Surakarta dalam kasus pelaporan ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), menunjuk Asri Purwanti sebagai kuasa hukum untuk mendampingi.

Dipimpin Ketua BSJL, Sudarsono, mereka mendatangi kantor Law Firm Asri & Partners di Mendungan, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Senin (16/6/2025), menemui Asri untuk menandatangani surat kuasa terkait agenda pemeriksaan sebagai saksi di Polresta Surakarta.

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan langsung oleh Jokowi di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, serta laporan serupa dari BSJL tentang dugaan ujaran kebencian dan penghasutan yang dilakukan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA).

“Kedatangan saya dan teman-teman hari ini untuk meminta kesediaan Bu Asri mendampingi kami dari relawan Jokowi dalam pemeriksaan sebagai saksi di Polresta Surakarta. Pemeriksaan ini terkait laporan kami atas peristiwa yang terjadi pada 16 April 2025 lalu di sekitar kediaman Pak Jokowi,” kata Sudarsono.

Menurutnya, pada tanggal tersebut, sejumlah tokoh dari TPUA yang dipimpin oleh Eggi Sudjana berencana mengunjungi kediaman Jokowi di Solo. Namun, yang datang saat itu adalah Rizal Fadillah, dan beberapa orang lainnya. Mereka melakukan aksi provokasi.

“Kami sebagai relawan Jokowi menyaksikan langsung kejadian itu. Beberapa pernyataan mereka, termasuk yang kemudian dinarasikan oleh Roy Suryo dan lainnya, memicu provokasi dan kebencian di masyarakat,” jelas Sudarsono.

Selain di Solo, Sudarsono juga mengaku sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama di Polresta Yogyakarta. Ia berharap proses hukum yang saat ini sedang berjalan dapat memberikan kejelasan dan keadilan terhadap kasus ini.

"Kami telah melaporkan sejumlah tokoh lain ke Polresta Yogyakarta, termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar, dr. Tifa, dan Rizal Fadilah. Juga ada beberapa nama lain yang masih kami pertimbangkan untuk turut kami laporkan, seperti Eggi Sudjana, Amien Rais, dan Said Didu,” imbuhnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut