Bejat! Ayah di Sragen Gagahi Anak Tiri hingga Hamil, Korban Masih SD

SRAGEN, iNewsSragen.id - Seorang bapak tiri di Sragen tega menggauli anak tirinya yang masih duduk di kelas VI SD. Kasus ini kini telah ditangani Unit PPA Polres Sragen dan mendapat pendampingan dari Dinas terkait.
Korban, sebut saja Bunga (14) digauli oleh pelaku yakni AT warga desa Ngepringan, kecamatan Jenar. Kini, korban harus menanggung aib karena korban hamil dan usia kandungan sudah 6-7 bulan.
Dari hasil informasi, pelaku diduga telah berulang kali menggauli korban. Mirisnya, kejadian tersebut diketahui oleh ibu korban, namun tidak bisa berbuat apa-apa.
Akibat dari masalah itu, warga geram karena desa mereka menjadi tercemar, lantas warga menolak keberadaan keluarga tersebut di desanya. Sehingga memaksa untuk sementara mereka tinggal di area pemakaman desa setempat.
Koordinator Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Jenar, Suwanto mengaku menerima informasi bahwa ada anak hamil tujuh bulan saat periksa di puskesmas.
"Awalnya saya dihubungi kepala puskesmas bahwa ada pemeriksaan kehamilan seorang anak di bawah umur, yakni masih berumur 14 tahun,” ujarnya Rabu (18/6/2025).
Dari keterangan yang dihimpun, korban awalnya mengaku dihamili teman yang di kenalnya dari media sosial. Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata korban disetubuhi oleh bapak tirinya.
Editor : Joko Piroso