get app
inews
Aa Text
Read Next : Uji Kompetensi Ulang Desa Gilirejo Diprediksi Untungkan Perangkat Desa yang Sebelumnya Menjabat

Breaking News! Hasil Uji Kompetensi Ulang Desa Gilirejo: Peserta Dulu Gagal Sekarang Berhasil Lolos

Jum'at, 27 Juni 2025 | 00:23 WIB
header img
Hasil uji kompetensi ulang Desa Gilirejo, Kecamatan Miri. (Foto: Kolase/iNews/Sugiyanto).

SRAGEN, iNewsSragen.id – Kejutan besar terjadi di Desa Gilirejo, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, setelah pelaksanaan uji kompetensi ulang perangkat desa yang digelar Kamis, 26 Juni 2025 di Universitas Tidar (UNTIDAR), Magelang.

Hasilnya benar-benar di luar dugaan: peserta yang sebelumnya gagal kini justru berhasil lolos, sementara perangkat desa yang sempat dilantik hasil seleksi oleh LPPM abal-abal kini tersingkir!

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNTIDAR sebagai pelaksana uji ulang menunjukkan kredibilitas dan profesionalismenya. Uji ulang ini membuktikan bahwa proses seleksi terdahulu yang menggunakan jasa LPPM ilegal patut dipertanyakan, bahkan terindikasi sarat rekayasa.

Berdasarkan berita acara resmi panitia dan dokumen hasil ujian, peserta Desi Dyah Ayu Saputri, yang sebelumnya hanya menduduki posisi kedua, kini menempati peringkat pertama dengan total nilai tertinggi dalam dua komponen ujian: Computer Assisted Test (CAT) dan Tes Kemampuan Dasar Komputer. Sementara Muhammad Syarifudin Assidiq, yang sempat dilantik sebagai perangkat desa hasil seleksi LPPM abal-abal, kini harus puas di peringkat kedua.

Dokumen resmi yang diterbitkan LPPM UNTIDAR mencatat nilai total Desi Dyah Ayu Saputri mencapai 95 poin, terdiri dari:

Tes Tertulis CAT: 41 poin

Tes Kemampuan Dasar Komputer: 54 poin

Sementara itu, Muhammad Syarifuddin Assidiq, peserta yang sebelumnya dilantik dari hasil seleksi LPPM abal-abal, hanya memperoleh 74 poin, dengan rincian:

Tes Tertulis CAT: 32 poin

Tes Komputer: 42 poin

Kondisi ini mengubah total peta kelulusan. Berdasarkan mekanisme resmi penjaringan dan penyaringan, Desi ditetapkan sebagai calon perangkat desa yang sah, dan akan segera dimintakan rekomendasi kepada Camat Miri.

Tokoh masyarakat sekaligus advokat Desa Gilirejo, Nico Wauran, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Sragen dan pihak UNTIDAR yang telah menyelenggarakan uji ulang secara sah dan objektif.

"Desa Gilirejo sudah membuktikan bahwa jika lembaga pengujinya sah dan profesional seperti UNTIDAR, maka yang benar-benar layak pasti bisa lolos," ujarnya kepada iNews.

Nico juga berharap tiga desa lain yang diduga terlibat kerja sama dengan LPPM abal-abal dapat mengikuti langkah Desa Gilirejo. Ia menilai langkah ini menjadi preseden penting untuk memulihkan keadilan dan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen perangkat desa.

Pelaksanaan ini juga sekaligus menjadi tamparan telak bagi praktik curang dalam seleksi sebelumnya. Fakta bahwa hasil uji ulang berubah total dari hasil sebelumnya, memperkuat dugaan bahwa LPPM abal-abal benar-benar tidak layak dijadikan mitra seleksi.

Kini, sorotan publik beralih pada tindak lanjut pemerintah daerah atas hasil ini. Akankah perangkat desa hasil LPPM ilegal lainnya juga dievaluasi? Dan apakah desa-desa lain berani mengikuti langkah reformasi Gilirejo?

Satu hal yang pasti: Desa Gilirejo telah membuka jalan. Kebenaran mungkin tertunda, tapi pada akhirnya selalu menemukan jalannya.

Sementara itu, saat dihubungi usai pengumuman, Desi mengungkapkan rasa haru dan syukurnya atas keberhasilan perjuangannya.

"Saya terharu bisa mencapai kemenangan ini, dari pembelajaran 2 tahun yang lalu saya kalah dalam ujian, akhirnya hari ini saya bisa merasakan keberhasilan. Semoga kejujuran menjadi pondasi utama dalam segala hal," ungkapnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut