Profil Ayu: Mantan Peserta yang Berhasil Tumbangkan Perangkat Desa Gilirejo Produk LPPM Abal-Abal

SRAGEN, iNewsSragen.id – Di tengah gemuruh publik atas skandal LPPM abal-abal yang mengguncang sejumlah desa di Sragen, muncul satu nama yang kini menjadi sorotan: Desi Dyah Ayu Saputri, atau yang akrab disapa Ayu.
Ia adalah simbol kebangkitan dan harapan bahwa keadilan dalam proses penjaringan perangkat desa masih bisa ditegakkan.
Ayu berhasil mencatat sejarah pribadi dan publik, setelah berhasil lolos uji kompetensi ulang perangkat Desa Gilirejo yang digelar oleh LPPM sah Universitas Tidar (UNTIDAR) pada Kamis, 26 Juni 2025.
Kemenangannya kali ini menjadi sangat berarti, mengingat sebelumnya ia pernah gagal dalam uji kompetensi tahun 2023 yang kala itu melibatkan lembaga yang belakangan diketahui tidak resmi alias abal-abal.
Latar Belakang dan Perjalanan
Wanita kelahiran 23 Desember 1999 ini merupakan anak kedua dari dua bersaudara. Ia tinggal di Dukuh Gunungsono RT 21, Desa Gilirejo, Kecamatan Miri, Sragen. Lulusan SMK Negeri 1 Miri, jurusan Multimedia, Ayu dikenal sebagai sosok pekerja keras dan penuh semangat.
Usai kegagalannya pada seleksi pertama tahun 2023, Ayu tak larut dalam kekecewaan. Ia memilih bekerja di sebuah butik bernama Empin Sragen, sambil terus menanti harapan baru jika ada keadilan yang ditegakkan. Ketika kesempatan uji ulang datang, ia pun kembali maju dengan persiapan matang.
Menariknya, saat diwawancara oleh iNews, Ayu mengungkap bahwa soal-soal ujian di UNTIDAR tidak jauh berbeda dengan ujian yang dulu ia ikuti di LPPM abal-abal. Namun, kali ini ia merasa proses seleksi jauh lebih terukur, transparan, dan dilakukan secara profesional.
Bukti Nyata Kebenaran
Dalam hasil uji kompetensi ulang yang digelar di UNTIDAR, Ayu memperoleh nilai 41 dalam Tes Tertulis (CAT) dan 54 dalam Tes Dasar Komputer, mengungguli peserta Muhammad Syarifuddin Assidiq, yang sebelumnya lolos dan menjabat sebagai perangkat desa hasil seleksi LPPM abal-abal. Assidiq hanya memperoleh nilai 32 (CAT) dan 42 (Komputer).
Dengan nilai total yang lebih tinggi, Ayu akhirnya ditetapkan sebagai peringkat satu dan dinyatakan lolos sebagai calon perangkat desa Gilirejo formasi Kebayan III.
Simbol Harapan Baru
Kisah Ayu bukan hanya soal kemenangan dalam angka, tetapi lebih dalam sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan sistem. Ia adalah bukti nyata bahwa dengan penyelenggara yang sah, peserta yang memang layak akan memperoleh tempatnya secara adil.
Kisah Ayu kini menyulut semangat warga di desa lain, khususnya Desa Jati Sumberlawang, untuk menuntut uji ulang dan keadilan yang sama. Sebuah pengingat bahwa kejujuran dalam proses seleksi perangkat desa bukan hanya soal administrasi, melainkan tentang hak masyarakat untuk mendapatkan pelayan publik yang benar-benar teruji dan pantas.
Editor : Joko Piroso