Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PSHT Jakarta Selatan Gelar UKCW 2026 di Cilandak, Tekankan Kualitas dan Nilai Luhur
Advertisement . Scroll to see content

1.059 Pendekar Baru SH Terate Disahkan, Ketua Dewan Pusat Tegaskan Nilai Kebenaran dan Keberanian

Jum'at, 04 Juli 2025 | 04:11 WIB
  • author Joko Piroso
1.059 Pendekar Baru SH Terate Disahkan, Ketua Dewan Pusat Tegaskan Nilai Kebenaran dan Keberanian
Ribuan warga menghadiri prosesi pengesahan 1.059 calon warga SH Terate Cabang Sragen di Gedung SMS, Rabu malam (2/7/2025).Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id – Sebanyak 1.059 calon warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (SH Terate) Cabang Sragen, Pusat Madiun, resmi disahkan menjadi Warga Tingkat I dalam upacara pengesahan yang berlangsung khidmat di Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS) Sragen, Rabu malam (2/7/2025).

Pengesahan ini dilangsungkan bertepatan dengan malam bulan Muharram 1447 Hijriah, sebuah momentum spiritual yang dianggap penuh berkah dalam kalender Islam. Ribuan warga SH Terate dari berbagai cabang di Sragen dan sekitarnya turut hadir, menciptakan suasana penuh kekhidmatan, kebersamaan, dan rasa persaudaraan yang mendalam.

Ketua SH Terate Cabang Sragen, Sunanto.Foto:iNews/Joko P

Ketua SH Terate Cabang Sragen, Sunanto, mengungkapkan bahwa jumlah peserta pengesahan terdiri dari 818 laki-laki dan 231 perempuan, serta 10 orang tambahan dari jalur pengganti memori yang mengikuti seluruh tahapan pengesahan.

"Atas nama panitia dan pengurus cabang, kami menyerahkan adik-adik kami kepada Kangmas Koordinator Pengesahan untuk disahkan secara resmi menjadi Warga SH Terate Tingkat I tahun 2025. Mohon doa restu agar prosesi berjalan lancar dan membawa berkah," ujar Sunanto dalam sambutannya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut