get app
inews
Aa Text
Read Next : Tilep Anggaran Rp400 Juta Lebih, Oknum Perangkat Desa Sanggung Resmi Ditahan Kejari Sukoharjo

Jambret Tas Pengendara Motor, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga di Sukoharjo

Rabu, 09 Juli 2025 | 18:44 WIB
header img
Tangkapan layar, kerumunan warga di lokasi penangkapan jambret di Jalan Ciu, Telukan, Grogol, Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa

Teriakan korban rupanya terdengar oleh salah satu pengendara motor yang berada dibelakang korban, dimana langsung merespon dengan berusaha mengejar pelaku. Akhirnya pelaku dapat tertangkap dan langsung dihakimi warga sekitar.

"Untuk identitas dua pelaku inisialnya S alias Jalal (47) warga Kampung Prayunan, Purwodiningratan, Jebres, Surakarta, dan DDH alias Kenari (28) warga Jalan Gotong Royong, Jagalan, Jebres, Surakarta," ungkap Kurniawan.

Dua pelaku yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit itu disangkakan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya kurungan penjara maksimal 9 tahun.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut