Wacana Program Budidaya Tebu Perhutani-SGN Picu Kekhawatiran Petani Hutan di Sragen

SRAGEN, iNewsSragen.id — Ratusan petani hutan di Desa Ngepringan, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen, secara terbuka menolak rencana pemanfaatan lahan Perhutani seluas 70 hektare untuk budidaya tebu oleh Perum Perhutani bersama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN).
Penolakan ini disampaikan menjelang kegiatan sosialisasi program yang dijadwalkan berlangsung di Balai Desa Ngepringan, Selasa (22/7/2025).
Para petani yang selama ini menggantungkan hidup sebagai pesanggem di petak 55e, 44D-1, 41B, dan 16, menilai program tersebut berpotensi menghilangkan sumber penghasilan utama mereka. Mereka menyebut, lahan yang akan dialihfungsikan telah digarap secara turun-temurun dan menjadi tumpuan ekonomi keluarga.
“Kami sudah lama menjadi pesanggem. Jika lahan ini diambil untuk tebu, kami akan kehilangan garapan,” ujar Samsi, salah satu perwakilan petani, Senin (21/7/2025).
Penolakan ini muncul sebagai respons atas kebijakan nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati. Kebijakan tersebut mendorong perluasan areal tanam tebu, termasuk melalui kerja sama antara Perhutani dan SGN di kawasan hutan negara.
Selain kekhawatiran akan kehilangan lahan, para petani juga menyoroti potensi dampak lingkungan serta konflik sosial akibat pengangguran massal. Mereka mengklaim selama ini telah menjaga hutan sesuai perjanjian kerja sama dan berharap Perhutani mempertimbangkan ulang kebijakan tersebut.
“Kami bukan menolak program nasional. Tapi jangan korbankan masyarakat kecil. Harus ada solusi yang adil bagi petani,” ujar salah satu warga.
Sementara itu, Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tangen, Mastur, membenarkan bahwa lahan di wilayahnya masuk dalam rencana program budidaya tebu.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi bersama PT SGN bertujuan menyampaikan informasi langsung kepada masyarakat.
“Pihak kami hanya memfasilitasi,” ujarnya singkat.
Editor : Joko Piroso