Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Remaja Penusuk Sopir Taksi Online di Kartasura

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Aksi kejahatan yang nyaris merenggut nyawa seorang sopir taksi online di wilayah Kartasura, Sukoharjo, berhasil diungkap dengan cepat oleh Unit Reskrim Polsek Kartasura.
Pelaku penganiayaan, yang ternyata masih di bawah umur, berhasil dibekuk polisi hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, membenarkan penangkapan pelaku berinisial AWS (16) asal Boyolali, seorang remaja laki-laki yang kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Berkat kerja keras tim Reskrim di bawah pimpinan IPDA Sadimin, seluruh informasi dan bukti berhasil dikumpulkan sehingga pelaku bisa kami tangkap dalam waktu singkat,” ungkap Tugiyo dalam keterangannya pada Selasa (22/7/2025).
AWS ditangkap pada, Senin (21/7/2025) malam, sekira pukul 22.00 WIB, saat berada di sebuah SPBU di kawasan Nogosari, Boyolali. Remaja tersebut diketahui tengah dalam perjalanan untuk menemui pacarnya.
Korban penganiayaan adalah Taufik Ismail (48), warga Pundung, Ketaon, Banyudono, Boyolali, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir taksi online Maxim. Ia mengalami luka tusuk di leher dan tangan akibat serangan pelaku.
Editor : Joko Piroso