Kartasura Bising! Polisi Sikat 15 Motor Knalpot Brong dan Pembalap Liar

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Aksi balap liar dan konvoi motor berknalpot brong kembali meresahkan warga Kartasura. Menyikapi kondisi tersebut, Polsek Kartasura menggelar patroli malam skala besar dan menyita 15 unit sepeda motor dalam operasi penertiban, Jum'at (15/8/2025) malam hingga Sabtu dini hari.
Patroli dipimpin langsung Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo dan menyisir jalur-jalur rawan seperti Jalan Ahmad Yani dan Jalan Diponegoro, yang kerap dijadikan arena balap liar oleh kelompok remaja.
“Patroli kami mulai pukul 23.30 WIB hingga pukul 01.00 WIB. Titik rawan balap liar langsung kami sisir. Hasilnya, 15 motor dengan knalpot brong serta pengendara yang terlibat balap liar kami amankan,” ujar AKP Tugiyo, Sabtu (16/8/2025).
Motor-motor tersebut diketahui tidak sesuai spesifikasi teknis, bahkan beberapa dirancang khusus untuk kecepatan dan suara bising. Para pelanggar langsung dibawa ke Mapolsek Kartasura untuk dikenai tilang dan pembinaan khusus.
“Knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mengganggu ketenangan masyarakat. Kami tidak akan toleransi,” tegas Tugiyo.
Aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong memang tengah menjadi perhatian serius. Dalam dua bulan terakhir, Polsek Kartasura telah mengamankan sekira 200 unit motor pelanggar, mayoritas karena kebut-kebutan dan penggunaan knalpot ilegal.
Peningkatan patroli dilakukan menyusul insiden pembacokan salah sasaran yang menimpa anggota Kokam saat terjadi tawuran remaja di kawasan Gembongan, Kartasura. Peristiwa itu menjadi alarm keras bagi aparat untuk memperketat pengawasan.
“Ini langkah preventif untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya. Kami pastikan patroli akan terus berlanjut, terutama menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI,” pungkas Tugiyo.
Editor : Joko Piroso