get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik-Detik Mencekam Balita di Sukoharjo Kakinya Terjepit Eskalator di Pusat Perbelanjaan

Tak Lagi Sembunyi, Puluhan Warga Sukoharjo Resmi Cantumkan Aliran Kepercayaan di KTP

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 18:03 WIB
header img
Kepala Disdukcapil Sukoharjo, Budi Susetyo.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Fenomena penganut aliran kepercayaan di Sukoharjo terus mencuat. Tercatat, sebanyak 72 warga resmi mencantumkan aliran kepercayaan pada kolom agama di KTP elektronik mereka. Data tersebut diungkapkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sukoharjo berdasarkan agregat 2025.

Kepala Disdukcapil Sukoharjo, Budi Susetyo, saat dikonfirmasi menjelaskan dari jumlah tersebut, 45 orang berjenis kelamin laki-laki dan 27 perempuan.

“Pencantuman aliran kepercayaan ini dimungkinkan setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016. Sekarang prosesnya mudah, meski sebagian warga masih memakai agama semula,” kata Budi, dikutip pada Sabtu (16/8/2025).

Data Kejaksaan Negeri Sukoharjo mencatat, saat ini terdapat sembilan aliran kepercayaan yang masih aktif dengan total pengikut mencapai 758 orang. Rinciannya: Pangestu (100 penganut), Sumarah (90), Perikemanusiaan (100), Sapto Darmo (100), Mahayana (80), Ilmu Sejati (100), Paguyuban Penghayat Kapribaden (100), Padepokan Wijaya (50), dan Yayasan Prana Jati (38).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sukoharjo, Aji Rahmadi, menegaskan pengawasan terus dilakukan melalui forum Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem).

“Kami pastikan aktivitas seluruh aliran kepercayaan berjalan sesuai aturan agar kondusifitas masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut