Solo Jadi Barometer Properti Jateng, Stafsus Wamen ATR/BPN Tekankan Reformasi Birokrasi

SOLO,iNewsSragen.id – Sebanyak 38 tokoh dan instansi menerima penghargaan dalam ajang Soloraya Property Awards 2025 yang digelar di Hotel Alana, Solo, Rabu (20/8/2025).
Acara ini digagas empat asosiasi pengembang perumahan di Soloraya: REI, APERNAS, APERSI, dan HIMPERRA sebagai apresiasi atas kontribusi pemerintah daerah dan stakeholder dalam memajukan sektor properti.
Staf Khusus Wamen ATR/BPN, Budi Suryanto, menegaskan pentingnya birokrasi yang cepat dan transparan demi mendukung investasi. “Pelayanan publik tidak bisa ditawar. Harus cepat, efisien, dan tidak berbelit,” tegasnya.
Ketua panitia, Bambang Ariyanto, menyebut penghargaan ini bagian dari dukungan terhadap program 3 juta rumah dalam Asta Cita Presiden Prabowo sekaligus menyambut aglomerasi Soloraya.
"Penilaian dilakukan objektif melalui survei akademisi UMS dan ITB AAS, dengan indikator good governance Bank Dunia," terangnya.
Ketua REI, Joko Suranto, yang hadir dalam acara menyoroti perlunya kementerian khusus perumahan agar perizinan lebih terpusat. Sementara Ketua APERNAS Soloraya, Budiyono, menyebut kolaborasi empat asosiasi ini bukti persatuan profesi.
Kategori penghargaan meliputi pemerintah daerah terbaik, kantor ATR/BPN, notaris, perbankan, hingga pengembang dengan desain inspiratif dan inovatif. Penghargaan khusus Lifetime Achievement diberikan kepada H.A. Sutantyo, tokoh senior properti.
Kepala Disperkim Jateng, Boedyo Dharmawan, menegaskan sektor perumahan bukan sekadar bisnis, melainkan kebutuhan dasar warga negara sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2011.
"Setiap orang berhak mendapatkan layanan dasar perumahan dan lingkungan yang sehat," tandas Boedyo.
Editor : Joko Piroso