Dugaan Pencubitan ABK di Sragen, DPRD Soroti Kompetensi Shadow Teacher
SRAGEN, iNewsSragen.id - Dugaan pencubitan terhadap seorang siswa Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di SD Al-Azhar Sragen mendapat perhatian dari anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sragen.
Anggota Komisi IV DPRD Sragen Evi Yudhamita menyoroti pentingnya profesionalitas dan pemahaman khusus bagi guru pendamping atau shadow teacher dalam menangani siswa ABK di sekolah inklusi.
Evi mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpunnya, guru pendamping yang terlibat dalam insiden tersebut berstatus sebagai shadow teacher yang direkrut dan dibiayai langsung oleh orang tua siswa, bukan tenaga pendidik resmi sekolah.
“Secara hak, setiap anak termasuk ABK berhak mendapatkan pengajaran di sekolah umum. Namun, karena memiliki kebutuhan khusus, mereka memerlukan penanganan dari guru pendamping yang tepat agar merasa aman dan nyaman saat beradaptasi,” ujar Evi.
Evi menyebut guru pendamping tersebut diketahui merupakan lulusan baru dari jurusan Pendidikan Luar Biasa (PLB).
Namun, menurut Evi, latar belakang pendidikan perlu diikuti pemahaman dan pengalaman yang memadai dalam menangani perilaku maupun kebutuhan khusus anak di lingkungan sekolah.
Editor: Joko Piroso