HUT ke-77 Polwan, 6 Anggota Polres Sukoharjo Justru Kena Sanksi

SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Polisi Wanita (Polwan) di Polres Sukoharjo justru diwarnai dengan pemberian sanksi kepada enam personel yang terbukti melanggar aturan disiplin.
Dalam operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang digelar Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Senin (25/8/2025), enam Polwan kedapatan tidak membawa perlengkapan wajib berupa peluit.
Atas pelanggaran itu, mereka langsung diberi hukuman fisik berupa jongkok-berdiri 10 kali, disertai pengarahan agar lebih disiplin.
Wakapolres Sukoharjo, Kompol Pariastutik, yang memimpin langsung pemeriksaan, menegaskan bahwa sanksi dijatuhkan bukan untuk mempermalukan, melainkan sebagai upaya pembinaan internal.
“Disiplin adalah kunci menjaga marwah Polri. Pelanggaran sekecil apa pun harus ditindak, agar anggota terbiasa profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Dalam Gaktibplin tersebut, sebanyak 48 Polwan diperiksa dengan sasaran sikap tampang, penggunaan seragam dinas (gampol), kelengkapan identitas diri, serta pemeriksaan aplikasi Judol pada ponsel.
Polres Sukoharjo menegaskan, ketegasan dalam penegakan disiplin merupakan bentuk konsistensi institusi menjaga citra Polri di tengah masyarakat.
Editor : Joko Piroso