Diduga Pemasok Sabu di Sukoharjo, Bondet Ditangkap Polisi Usai Buron

SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Perburuan pengedar sabu di Sukoharjo akhirnya menjerat seorang pria yang selama ini diduga menjadi pemasok utama. Satresnarkoba Polres Sukoharjo menangkap ARP alias Bondet (27), warga Lalung, Karanganyar, yang disebut sebagai pemasok narkotika ke sejumlah pengguna di wilayah Sukoharjo dan sekitarnya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Resnarkoba AKP Ari Widodo mengungkapkan, penangkapan Bondet berawal dari pengembangan kasus dua pengguna sabu yang diciduk di sebuah kamar kos di Desa Sapen, Mojolaban, Jumat (22/8/2025) malam.
“Dari hasil pengembangan, Unit 2 Satresnarkoba berhasil mengamankan ARP alias Bondet. Saat digeledah, ditemukan barang bukti satu unit handphone serta uang tunai Rp120.000,” jelas AKP Ari, Kamis (28/8/2025).
Dalam interogasi awal, Bondet mengaku mendapat pasokan sabu dari seseorang berinisial Merak Biru (DPO) dengan cara transfer Rp450.000. Barang haram itu kemudian ia jual kembali ke FH alias Gepeng dan YF dengan harga Rp300.000 per paket.
Ari menegaskan, penangkapan Bondet membuka tabir peredaran narkoba yang melibatkan jaringan lebih besar.
"Tersangka kami bawa ke ruang penyidik Satresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini bukti keseriusan Polres Sukoharjo memberantas narkoba hingga ke akar,” tegasnya.
Editor : Joko Piroso