Jurnalis Mahasiswa UMS Jadi Korban Kekerasan Saat Liput Demo, Kampus Ambil Langkah Taktis

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Kekerasan kembali menimpa jurnalis dalam tugasnya. Seorang mahasiswa sekaligus jurnalis dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Pabelan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menjadi korban dalam aksi unjuk rasa di Solo.
Insiden ini memantik keprihatinan mendalam dari pihak kampus dan mendorong UMS mengambil langkah adaptif dalam menyikapi kondisi sosial yang tengah memanas.
Menanggapi insiden tersebut, Rektor UMS, Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum., mengecam segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis, apalagi terhadap mahasiswa yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
“Kami menyerukan agar para penegak hukum dan pengambil kebijakan mengedepankan keteladanan serta pelayanan yang humanis. Kekerasan bukanlah jalan dalam merespons aspirasi,” tegas Harun dalam pernyataannya, Senin (1/9/2025).
Sebagai bentuk perlindungan terhadap sivitas akademika, UMS menegaskan komitmennya untuk memberikan **layanan bantuan hukum dan advokasi secara gratis**, khususnya bagi mahasiswa yang mengalami kekerasan dalam menjalankan fungsi jurnalistik atau kegiatan akademik lainnya.
Bantuan hukum dan advokasi adalah layanan prima dari UMS. Ini menjadi tanggung jawab kami untuk mendampingi dan melindungi mahasiswa,” lanjut Harun.
Di tengah situasi sosial yang dinamis, UMS juga mengambil kebijakan perkuliahan daring pada pekan pertama semester gasal 2025/2026. Kebijakan ini tertuang dalam Edaran Nomor 937/C.5-II/SU/VIII/2025. Langkah ini dipandang sebagai upaya preventif untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan mahasiswa dalam memulai semester baru.
“Perkuliahan tetap mengedepankan mutu, meski dilakukan secara daring. Standar kualitas online di UMS tetap kami jaga,” ujarnya.
Meski perkuliahan dijalankan secara online, seluruh layanan administratif, akademik, maupun kegiatan non-akademik kampus tetap berjalan normal.
Dalam menghadapi respons mahasiswa terhadap kondisi sosial-politik nasional, Harun mengingatkan pentingnya etika dan moralitas.
“Kami menghimbau mahasiswa agar menyampaikan aspirasi secara etis, menjauhi kekerasan, dan tetap menjaga persatuan demi keutuhan NKRI,” ujarnya.
Insiden kekerasan terhadap jurnalis mahasiswa UMS ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan ruang aman bagi mahasiswa dalam menyuarakan kebenaran. Pihak kampus menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap memberikan pendampingan hukum sebagai bentuk nyata keberpihakan pada keadilan.
Pesan Redaksi iNews
Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat.
Unjuk rasa hak setiap warga, jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah.
Tetap menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.
Editor : Joko Piroso