Polsek Grogol Amankan Anak Punk Resahkan Pengguna Jalan di Solo Baru
SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Polsek Grogol, Polres Sukoharjo bertindak tegas terhadap lima anak punk yang kerap meresahkan pengguna jalan di perempatan lampu merah The Park, Jl Ir Soekarno, Solo Baru. Mereka diamankan saat melakukan aksi mengamen dengan cara memaksa pengendara memberi uang.
Kapolsek Grogol AKP Kurniawan Triatmaja, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengungkapkan modus yang digunakan adalah menyapukan kemoceng ke kaca mobil atau memainkan gitar sembari menunggu imbalan. Aksi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan sekaligus membahayakan pengendara.
“Laporan dari masyarakat kami tindaklanjuti dengan patroli. Hasilnya, lima anak punk kami amankan untuk didata, dibina, sekaligus diminta membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Kapolsek, Kamis (11/9/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa kemoceng dan gitar akustik. Dari lima pelaku, empat orang tercatat sebagai warga Surakarta dan satu berasal dari Sukoharjo. Mereka adalah MNV (20), JS (23), AP (29), NA (31) dari wilayah Serengan dan Jebres, serta SEW (24) warga Telukan Grogol.
Kurniawan menambahkan, patroli akan terus digencarkan untuk menertibkan keberadaan anak jalanan atau punk yang kerap mangkal di simpang jalan.
“Kami mengingatkan agar mereka tidak kembali ke jalanan, karena selain meresahkan masyarakat juga membahayakan keselamatan diri mereka sendiri,” tandasnya.
Editor : Joko Piroso