get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Sukoharjo Lakukan Mutasi Jabatan, 2 Kapolsek Diganti Sekaligus

Kapolsek di Kendal Dinonaktifkan Usai Digerebek Warga di Rumah Janda, Propam Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 20 September 2025 | 22:02 WIB
header img
Foto:Ilustrasi/Tim iNews

KENDAL, iNewsSragen.id – Publik dikejutkan dengan kabar seorang Kapolsek di jajaran Polres Kendal yang dinonaktifkan sementara dari jabatannya setelah digerebek warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Jumat (19/9/2025) dini hari. Perwira polisi berpangkat menengah itu tertangkap basah berada di dalam rumah seorang janda menjelang waktu subuh.

Insiden bermula ketika perwira tersebut bertugas mengamankan aksi protes warga terkait izin galian C di wilayah setempat. Usai situasi mereda, sekitar pukul 04.40 WIB, ia diduga masuk secara diam-diam ke rumah seorang janda yang tinggal di desa tersebut.

Kecurigaan warga terhadap hubungan keduanya rupanya sudah berlangsung lama. Hingga akhirnya, pada dini hari itu, sejumlah warga berhasil memergoki aksi sang Kapolsek dan merekamnya menggunakan ponsel. Rekaman video tersebut cepat menyebar di media sosial dan memicu perhatian publik.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, membenarkan adanya peristiwa yang melibatkan salah satu perwiranya. Ia memastikan langkah tegas telah diambil demi menjaga kepercayaan masyarakat.

“Memang benar tadi pagi seorang perwira jajaran Polres Kendal digerebek warga saat berada di salah satu rumah. Kami sudah melakukan langkah-langkah pengamanan,” kata Hendry, dikutip dari iNews Pantura, Jumat (19/9/2025).

Sebagai tindak lanjut, Kapolres langsung menonaktifkan perwira tersebut dari jabatannya. Kebijakan itu dilakukan agar roda pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polres Kendal tetap berjalan maksimal tanpa terganggu isu pribadi anggotanya.

Hendry menegaskan, kasus ini sudah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kendal. Proses penyelidikan internal dilakukan untuk menelusuri pelanggaran etik maupun disiplin yang dilakukan sang Kapolsek.

“Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan publik. Kami pastikan proses hukum dan etik dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang dinilai mencoreng nama baik institusi Polri di mata masyarakat. Menurutnya, setiap anggota Polri harus menjadi teladan dan menjunjung tinggi etika dalam kehidupan sehari-hari.

Peristiwa ini menambah deretan kasus pelanggaran disiplin oknum aparat yang menjadi sorotan publik. Warga berharap Polri bertindak transparan dan memberikan sanksi tegas sesuai aturan. Beberapa tokoh masyarakat di Kendal menilai tindakan tegas Kapolres sudah tepat sebagai bentuk komitmen menjaga integritas institusi.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi jajaran kepolisian agar berhati-hati menjaga nama baik pribadi maupun institusi. Kepercayaan publik yang sudah dibangun dengan susah payah bisa runtuh akibat ulah segelintir oknum.

Meski demikian, masyarakat diminta tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Polres Kendal memastikan hasil pemeriksaan Propam akan disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan langkah penonaktifan, diharapkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat Kendal tetap optimal, sementara proses penegakan etik terhadap sang perwira berjalan transparan.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut