get app
inews
Aa Text
Read Next : Gegara Siswi SMK Memasukan Jari Telunjuk Kedalam Pipa Penyangga Kursi, Damkar Ngawi Diterjunkan

13 Tahun Buron, Kejari Ngawi Berhasil Bekuk Koruptor P2SEM yang Menyaru sebagai Driver Online

Sabtu, 27 September 2025 | 16:00 WIB
header img
Musyafak digelandang petugas untuk menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas llB Ngawi..Foto:iNews/Asfi Manar

"Sering pindah-pindah, bahkan pernah terdeteksi di luar Jawa. Tapi ia sering juga pulang ke Ngawi, terakhir keberadaannya di Surabaya, kemudian berhasil kita tangkap," terang Gani.

"Terpidana akan langsung dieksekusi untuk menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas llB Ngawi," pungkas Susanto Gani yang didampingi  Kasi Pidsus Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo dalam rilis tersebut.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut