13 Tahun Buron, Kejari Ngawi Berhasil Bekuk Koruptor P2SEM yang Menyaru sebagai Driver Online
Sabtu, 27 September 2025 | 16:00 WIB

"Sering pindah-pindah, bahkan pernah terdeteksi di luar Jawa. Tapi ia sering juga pulang ke Ngawi, terakhir keberadaannya di Surabaya, kemudian berhasil kita tangkap," terang Gani.
"Terpidana akan langsung dieksekusi untuk menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas llB Ngawi," pungkas Susanto Gani yang didampingi Kasi Pidsus Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo dalam rilis tersebut.
Editor : Joko Piroso