get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasca Ditinjau Ganjar, DPUPR Sukoharjo Kebut Proyek Jalan Rabat Beton Cuplik-Serenan

SPBU Cuplik Kembali Beroperasi Pasca Kebakaran Hebat

Sabtu, 27 September 2025 | 16:20 WIB
header img
Penampakan SPBU Cuplik yang kembali beroperasi.Foto:iNews/ Nanang SN

Ia menggunakan mobil L 300 dengan tangki BBM dimodifikasi untuk menampung bahan bakar dalam jumlah besar. Pada pengisian kali ke delapan, kebakaran pun terjadi.

Akibat perbuatannya, FAW dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang kemudian diperbaharui dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Dengan beroperasinya kembali SPBU Cuplik, diharapkan kelancaran akses BBM untuk masyarakat kembali normal, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah yang jaraknya cukup jauh dari SPBU lainnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut