get app
inews
Aa Text
Read Next : 24 Ribu Siswa Madrasah di Sragen Tersisih dari BOSDA, Ironi Janji Pendidikan Merata

Guru TK di Sragen Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Murid Berusia 4 Tahun di Toilet Sekolah

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 09:17 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan, memberikan keterangan pers terkait penangkapan guru TK berinisial YP yang diduga mencabuli muridnya sendiri, Kamis (16/10/2025).Foto:iNews/Joko P

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa perbuatan cabul dilakukan di toilet sekolah. Saat itu, korban meminta bantuan YP untuk mencebokinya setelah buang air kecil, namun pelaku malah memanfaatkan situasi dan melakukan tindakan tidak senonoh.

“Korban menyebutkan bahwa perbuatan itu dilakukan saat pelaku membantu korban di toilet. Pelaku memegang kemaluan korban dengan alasan membantu membersihkan,” jelas AKP Ardi.

Polisi menyita celana dalam korban sebagai barang bukti, dan pelaku kini resmi berstatus tersangka. Berdasarkan pemeriksaan, YP merupakan guru tetap di sekolah tersebut dan telah mengajar selama beberapa tahun.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.

“Saat ini baru satu korban yang melapor, namun penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. Kami juga berkoordinasi dengan pihak sekolah dan psikolog anak untuk pendampingan,” tegas AKP Ardi.

Kasus ini menimbulkan gelombang keprihatinan di tengah masyarakat Sragen. Banyak orang tua merasa terpukul, karena sekolah yang mereka percayai justru menjadi tempat terjadinya perbuatan tercela. Beberapa wali murid bahkan mendatangi sekolah untuk memastikan anak-anak mereka aman.

Di sisi lain, pemerintah daerah diminta memperketat pengawasan tenaga pendidik, terutama yang berinteraksi langsung dengan anak-anak usia dini. Pendampingan psikologis terhadap korban dan keluarganya juga menjadi sorotan utama agar trauma tidak berkepanjangan.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut