Rapat Paripurna DPRD Sragen Gagal Kuorum, PDIP–NasDem Boikot Demi Guru PPPK
SRAGEN, iNewsSragen.id - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sragen yang dijadwalkan membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 terpaksa ditunda karena tidak mencapai kuorum, Selasa (4/11). Ketiadaan kuorum terjadi setelah tiga partai politik tidak hadir, yakni PDI Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dua fraksi, PDIP dan NasDem, secara terbuka menyatakan ketidakhadiran mereka sebagai bentuk protes terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilai mengabaikan nasib ribuan guru PPPK paruh waktu di Sragen. Para guru tersebut disebut menerima gaji jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Ketua Fraksi PDIP Sragen, Sugiyamto, menegaskan bahwa aksi boikot ini adalah bentuk keberpihakan kepada guru-guru PPPK paruh waktu.
"Seorang guru dengan pendidikan S1 bahkan S2 hanya digaji Rp1,1 juta, naik sedikit menjadi Rp1,2 juta. Seharusnya minimal setara UMK," tegasnya.
Sugiyamto juga menyebut TAPD, khususnya Sekretaris Daerah (Sekda), tidak menepati kesepakatan dalam rapat sebelumnya mengenai konsultasi lebih lanjut soal pemenuhan anggaran tersebut.
"Postur anggaran cukup. Bahkan TAPD sebelumnya mengatakan ada dana cadangan," tambahnya.
Jumlah guru PPPK paruh waktu di Sragen mencapai 2.195 orang. Menurut PDIP, kebutuhan penganggaran gaji setara UMK masih dapat dipenuhi APBD, bahkan lebih sedikit dibandingkan belanja pegawai BLUD rumah sakit.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Anggoro Sutrisno menyampaikan ketidakhadiran fraksinya bukan terkait isu PPPK, tetapi karena kegiatan internal partai di Jakarta.
"Kami sudah izin tidak hadir," ujarnya.
Dari Fraksi Golkar, Muhammad Haris Efendi menyayangkan aksi boikot tersebut. Ia menilai rancangan KUA-PPAS sebelumnya sudah disetujui pada rapat Badan Anggaran.
"Sudah disepakati untuk paripurna, tetapi di tengah jalan ada pemboikotan sepihak," katanya.
Ketua Fraksi PKB DPRD Sragen, Fathurrahman, menilai ketidakhadiran Fraksi PDIP dalam Paripurna KUA-PPAS sebagai keputusan politik yang harus dihormati. Ia menyebut rapat sebelumnya sebenarnya sudah menyepakati rancangan KUA-PPAS, tetapi boikot membuat Paripurna tidak kuorum. Menurutnya, dinamika ini bagian dari proses politik di DPRD. Terkait tuntutan kenaikan penghasilan PPPK paruh waktu, Fathurrahman menegaskan bahwa penyelesaian kini dikembalikan ke pihak eksekutif untuk memastikan adanya solusi anggaran, pungkasnya.
Editor : Joko Piroso