get app
inews
Aa Text
Read Next : Keraton Surakarta Hadiningrat Berduka, Putri ke-32 Paku Buwono XII GRAy Koes Ismaniyah Meninggal

Suksesi Memanas: PB XIV Hangabehi Tuding Pernyataan GKR Timoer Rumbai Tak Benar

Jum'at, 14 November 2025 | 18:05 WIB
header img
PB XIV Hangabehi.Foto:iNews/ Istimewa

SOLO,iNewsSragen.id – Karaton Surakarta Hadiningrat mengeluarkan klarifikasi resmi yang menegaskan bahwa pernyataan GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani mengenai adanya kesepakatan keluarga sebelum penetapan raja dinilai tidak benar dan menyesatkan. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi publik di tengah memanasnya dinamika suksesi pasca wafatnya Sinuhun PB XIII.

Pada 13 November 2025, KGPH Hangabehi resmi dikukuhkan sebagai Pakubuwono XIV (PB XIV Hangabehi) melalui rembug besar keluarga trah PB II hingga PB XIII, putra-putri sawarga, serta abdidalem dari dalam maupun luar Karaton. Rembug ini disebut sebagai satu-satunya mekanisme sah menurut adat dan paugeran Keraton Surakarta.

Melalui keterangan tertulis yang dirilis Jumat (14/11/2025), PB XIV Hangabehi melalui Tim Humas menyampaikan sejumlah poin penting klarifikasi sebagai berikut:

1. Tidak Ada Rembug Keluarga Sebagaimana Dituduhkan

PB XIV Hangabehi menegaskan tidak pernah ada rembug keluarga antara 5–12 November 2025 yang membahas atau menyepakati apa pun terkait suksesi. Klaim adanya kesepakatan sebelumnya dinilai tidak berdasar dan bertentangan dengan fakta.

2. Tidak Pernah Menerima Wasiat PB XIII

PB XIV Hangabehi menuturkan bahwa dirinya tidak pernah diberi tahu mengenai isi wasiat PB XIII, baik secara langsung maupun tertulis. Dengan demikian, pernyataan yang mengaitkan suksesi dengan wasiat tertentu dianggap tidak tepat.

3. Pertemuan dengan Wapres Bukan Pembahasan Suksesi

Pertemuan di kamar Nyonya, yang turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, dan Wali Kota Surakarta Respati Ardi, hanya membahas teknis prosesi pemakaman PB XIII. “Tidak ada agenda atau pembahasan soal penetapan PB XIV,” tegas Hangabehi.

4. Klarifikasi Soal Istilah “Keluarga Inti”

Hangabehi juga mempertanyakan istilah “keluarga inti” yang digunakan kubu GKR Timoer Rumbai. Ia menyebut dirinya sebagai putra dalem justru tidak pernah dilibatkan dalam forum apa pun. Bahkan adiknya, Gusti Putri Purnaningrum—yang mendampingi PB XIII hingga wafat—mengaku tidak pernah diajak bicara soal transisi suksesi.

“Kalau saya saja tidak dilibatkan, lalu siapa yang dimaksud keluarga inti itu?” ujar Hangabehi.

5. Pengukuhan PB XIV Sudah Sesuai Paugeran

Ditekankan bahwa pengukuhan PB XIV Hangabehi merupakan keputusan mufakat melalui rembug besar trah dinasti, sesuai adat Karaton Surakarta. Proses tersebut dinilai sah secara adat dan melibatkan unsur keluarga serta abdidalem secara lengkap.

Melalui klarifikasi ini, Karaton Surakarta menegaskan bahwa seluruh tahapan pengukuhan PB XIV telah dilaksanakan tertib menurut adat, musyawarah, dan mekanisme sah keluarga besar trah PB II–PB XIII. Klarifikasi ini sekaligus menjadi bantahan resmi atas tuduhan GKR Timoer Rumbai yang dianggap tidak berdasarkan fakta.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut