Luas Lahan Menyusut, Investor Pabrik Tekstil di Sukoharjo Lapor Polisi
SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Konflik lahan di Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, memasuki babak baru. Investor pabrik tekstil, PT Bhakti Agung Santosa (BAS), resmi melaporkan dugaan penyerobotan tanah ke Polres Sukoharjo setelah menemukan luas lahannya menyusut saat proses pembangunan pagar batas.
Perusahaan mengklaim lahan seluas sekitar 5,2 hektar yang dipersiapkan untuk pembangunan pabrik tekstil itu berkurang akibat tiga bangunan milik warga yang diduga melampaui batas resmi kepemilikan.
Laporan dilayangkan HRD PT BAS, Dewi Purnamasari, pada Kamis (26/2/2026). Manajemen meminta aparat bergerak cepat memanggil pihak-pihak yang diduga menyerobot lahan.
“Benar, ada lahan kami yang luasnya berkurang karena diserobot tiga bangunan. Kami membuat laporan merujuk Pasal 502 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang penyerobotan tanah,” kata Dewi saat dikonfirmasi pada, Minggu (1/3/2026).
Dugaan penyerobotan ini terkuak setelah PT BAS mengajukan pengukuran ulang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan batas dan luas riil tanah. Hasil pengukuran resmi menunjukkan adanya pengurangan luas karena tiga bidang tanah warga masuk melewati garis batas yang sah.
Salah satu bangunan yang disorot adalah sebuah apotek yang disebut melebar hingga melampaui peta bidang milik perusahaan. “Peta bidang dari BPN sudah terbit seminggu lalu dan menjadi bukti penting dalam laporan kami ke polisi,” ujarnya.
Editor : Joko Piroso