Maling Kotak Infaq di Makam Ditangkap Massa, Pelaku Tak Sempat Nikmati Hasil Curian
SRAGEN, iNewsSragen.id - Aksi nekat seorang pria mencuri uang dari kotak infaq di pemakaman umum Dusun Bago, Desa Ngepringan, Kecamatan Jenar, Sragen, berakhir tragis. Belum sempat menikmati hasil curiannya, pelaku berhasil ditangkap warga setelah aksinya terekam kamera CCTV dan pemantauan warga yang bergerak cepat.
Kapolsek Jenar AKP Widarto, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, mengecam keras tindakan pelaku yang dinilai mencederai nilai moral masyarakat. “Aksi ini sungguh memprihatinkan. Mencuri di tempat suci seperti makam, apalagi mengambil uang infaq untuk kepentingan sosial. Kami akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Peristiwa terjadi Kamis dini hari (13/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Riyanto (39), warga setempat, menerima notifikasi dari kamera CCTV yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di area makam. Ia langsung menghubungi Eka Saputra (25) untuk memastikan kondisi di lapangan.
Sesampainya di lokasi, keduanya melihat seorang pria keluar dari kompleks pemakaman dengan membawa sesuatu. Ketika diteriaki “maling!”, pelaku panik dan kabur menggunakan sepeda motor Honda Beat berpelat AA 3585 JG. Aksi pengejaran pun berlangsung cepat. Warga yang mendengar teriakan segera membantu mengepung akses keluar desa hingga pelaku berhasil ditangkap di wilayah Dusun Bago.
Pelaku diketahui bernama Wibbi (30), warga Plumbungan, Kecamatan Karangmalang. Polisi mengamankan barang bukti berupa uang hasil curian sebesar Rp72.300, sebuah kunci ban yang digunakan mencongkel kotak infaq, serta satu unit motor Honda Beat.
Dalam pemeriksaan, Wibbi mengaku nekat mencuri karena ingin mendapatkan uang dengan cara mudah. Namun upaya itu justru membawa dirinya ke proses hukum. Ia kini dijerat Pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Jenar.
Editor : Joko Piroso