get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Sragen Teken Pakta Integritas Rekrutmen Brimob 2026, Transparan dan Antikorupsi

Polres Sragen Bongkar Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas, 2 Tersangka Diamankan

Senin, 08 Desember 2025 | 20:01 WIB
header img
Barang bukti shabu dan Obaya yang diamankan Satnarkoba Polres Sragen bersama dua tersangka pelaku penyelundupan narkoba ke Lapas Kelas IIA Sragen.Foto:Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id - Satnarkoba Polres Sragen kembali mencatat prestasi gemilang setelah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Obaya) ke Lapas Kelas IIA Sragen. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti tegas komitmen Polres Sragen dalam menjaga generasi muda dan mewujudkan Indonesia Emas bebas narkoba.

Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Luqman Effendi, mewakili K apolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran shabu di wilayah setempat. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan observasi mendalam.

Hasilnya, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial MR (33) yang terbukti membawa narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Sragen. Tak berhenti di situ, penyidik kemudian mengembangkan kasus dan mendapati adanya pelaku lain yang diduga terlibat dalam distribusi barang haram tersebut.

Dari informasi MR, petugas bergerak cepat dan meringkus pelaku kedua berinisial JBK (28) di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Sragen Kota. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan dan kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres untuk pemeriksaan intensif.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1,46 gram shabu serta 30 butir Obaya yang disinyalir akan dipasok ke dalam lapas. Seluruh barang bukti kini telah diamankan sebagai dasar penegakan hukum dan pengembangan jaringan peredaran.

AKP Luqman menegaskan, pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan, namun juga terus memperkuat strategi preemtif dan preventif. Satnarkoba rutin melaksanakan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di sekolah, desa, pusat keramaian, hingga lingkungan masyarakat.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman publik mengenai bahaya narkoba serta mendorong kolaborasi masyarakat untuk menciptakan wilayah Sragen yang aman dan bebas dari ancaman penyalahgunaan zat adiktif.

Keberhasilan penangkapan ini sekaligus menegaskan bahwa Polres Sragen tidak memberi ruang sedikit pun bagi jaringan peredaran narkoba, termasuk yang mencoba memanfaatkan lapas sebagai jalur distribusi.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut