get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Kunjungi Sentra Batik Sragen, Dorong Inovasi Motif Baru

Nataru 2025: Kepala Daerah Jateng Dilarang Tinggalkan Wilayah, Gubernur Tegaskan Siaga Bencana

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:10 WIB
header img
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan kepala daerah wajib siaga penuh selama Nataru 2025–2026.Foto:Istimewa

SEMARANG, iNewsSragen.id - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memperketat kesiapsiagaan daerah dalam mengantisipasi potensi bencana. Seluruh kepala daerah  termasuk bupati dan wali kota  dilarang meninggalkan wilayah selama masa Nataru sesuai instruksi resmi Kementerian Dalam Negeri.

Kebijakan tersebut ditegaskan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, memastikan setiap pemimpin daerah tetap berada di tempat hingga rangkaian Tahun Baru 2026 selesai. Langkah ini diambil untuk menjamin respons cepat terhadap cuaca ekstrem, bencana alam, serta dinamika keamanan masyarakat saat libur panjang.

“Surat edaran dari Menteri Dalam Negeri untuk tidak meninggalkan tempat selama Nataru itu ada. Berlaku sampai selesai tahun baru,” ujar Luthfi usai Rakor Forkopimda Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Prajana, Senin (8/12/2025).

Dalam rapat tersebut, seluruh bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota menyepakati pembatasan mobilitas pimpinan daerah, termasuk ke luar provinsi maupun ke luar negeri. Izin hanya diberikan untuk urusan kedinasan yang sangat mendesak dan menyangkut koordinasi kepentingan lintas daerah.

Selain kehadiran kepala daerah, Luthfi menekankan urgensi peningkatan mitigasi bencana. Berdasarkan analisis BMKG, intensitas hujan tinggi serta cuaca ekstrem diperkirakan mendominasi selama masa libur akhir tahun. Pemkab dan pemkot diminta menyiapkan langkah cepat, posko siaga, hingga tim tanggap darurat sebagai antisipasi risiko banjir, longsor, hingga cuaca ekstrem lain.

Luthfi menyebut SOP penanganan bencana di setiap daerah sudah tersedia dan wajib diterapkan tanpa kompromi. Seluruh kepala daerah diminta memimpin langsung kesiapsiagaan agar kejadian seperti bencana di Cilacap dan Banjarnegara tak terulang.

“Pada saat tanggap darurat maka yang dilakukan adalah membentuk Satgas,” tegasnya.

Larangan bepergian ini diharapkan mampu menjaga stabilitas daerah, memastikan pengambilan keputusan cepat saat krisis, serta melindungi masyarakat Jateng sepanjang momentum Nataru 2025–2026.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut