Waspada Penipuan Online dan Curanmor, Polres Sragen Beri Penyuluhan di Kawasan Industri
SRAGEN, iNewsSragen.id - Upaya Polres Sragen dalam menekan angka kejahatan siber dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus digencarkan. Kali ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen turun langsung ke kawasan industri dengan memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada ratusan karyawan PT Jarum SKT Karangmalang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Kamis (1/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB tersebut diikuti sekitar 150 karyawan. Penyuluhan ini menjadi bagian dari langkah konkret Polres Sragen dalam meningkatkan literasi keamanan digital sekaligus kewaspadaan terhadap tindak kriminal konvensional yang masih marak terjadi di lingkungan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menegaskan bahwa edukasi langsung kepada masyarakat, khususnya kalangan pekerja industri, merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan kejahatan.
“Pelaku kejahatan saat ini semakin canggih. Mereka tidak hanya menyasar masyarakat awam, tetapi juga para pekerja industri melalui berbagai modus penipuan online. Karena itu, kesadaran dan kewaspadaan menjadi benteng utama agar tidak menjadi korban,” ujar AKP Ardi.
Dalam penyuluhan tersebut, personel Satreskrim memaparkan berbagai modus penipuan yang kerap terjadi, mulai dari phishing melalui pesan singkat atau tautan palsu, penipuan undian berhadiah, investasi bodong, hingga penipuan belanja online. Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai pola psikologis pelaku yang kerap memanfaatkan rasa panik, urgensi palsu, dan iming-iming keuntungan besar.
AKP Ardi menekankan pentingnya sikap tenang dan teliti sebelum mengambil keputusan, terutama saat menerima pesan atau telepon mencurigakan.
“Masyarakat jangan mudah percaya. Jangan pernah memberikan data pribadi seperti nomor rekening, PIN, maupun kode OTP kepada siapa pun. Jika terlanjur menjadi korban, segera hubungi pihak bank dan laporkan ke kepolisian,” tegasnya.
Selain membahas kejahatan siber, Satreskrim Polres Sragen juga memberikan edukasi terkait pencegahan pencurian kendaraan bermotor. Hal ini mengingat tingginya mobilitas karyawan yang menggunakan sepeda motor maupun mobil pribadi.
Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman dan terang, serta memanfaatkan perangkat keamanan seperti CCTV. Jika terjadi tindak pidana, warga diminta segera menghubungi Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui kegiatan ini, Polres Sragen berharap terbangun sinergi antara kepolisian, dunia industri, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta bebas dari ancaman kejahatan, baik di dunia nyata maupun digital.
Editor : Joko Piroso