Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK, Delapan Orang Lain Ikut Diamankan
JAKARTA, iNewsSragen.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi, bersama sejumlah pihak lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, dari total 15 orang yang diamankan dalam OTT, sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
“Sebanyak sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya adalah Wali Kota Madiun,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan resminya.
Budi menjelaskan, operasi penindakan ini dilakukan setelah tim KPK mendapatkan informasi awal terkait dugaan transaksi mencurigakan di wilayah Kota Madiun. Dalam OTT tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga berkaitan dengan fee proyek dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun,” ungkap Budi.
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci proyek apa saja yang diduga terkait dengan perkara tersebut, termasuk siapa saja pihak swasta atau pejabat lain yang terlibat. KPK juga belum mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Editor : Joko Piroso