Praktisi Hukum: Wacana Polri di Bawah Kementerian Usulan Terburuk Sepanjang Sejarah
Meski demikian, Kusumo menekankan bahwa dukungan terhadap posisi Polri tidak berarti tanpa kritik. Ia berharap Polri tetap konsisten menjalankan tiga tugas utamanya, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan publik secara profesional dan berkeadilan.
“Polri harus fokus pada tugas pokoknya dan menjauh dari kepentingan politik apa pun. Itulah esensi reformasi Polri,” tandasnya.
Sebagai informasi, Komisi III DPR RI dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 telah menyetujui delapan poin Percepatan Reformasi Polri, salah satunya menegaskan bahwa kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden, bukan dalam bentuk kementerian.
Editor : Joko Piroso