get app
inews
Aa Text
Read Next : LHA SH Terate Pusat Madiun Tegaskan Pembuktian Soal Legalitas dan Domisili, Bukan Jumlah Saksi

PSHT Pastikan Parapatan Luhur 2026 Aman, Satgas Sentot Dikerahkan Bersama Polri-TNI

Selasa, 03 Februari 2026 | 10:52 WIB
header img
Ketua Umum PSHT Drs. R. Moerdjoko (tengah) menghadiri pertemuan Paguyuban Pencak Silat Kota Pendekar di Padepokan Agung PSHT, Madiun, Senin (2/2/2026).Foto:Istimewa

MADIUN, iNewsSragen.idPersaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun menyiapkan pengamanan internal untuk memastikan pelaksanaan Parapatan Luhur (Parluh) 2026 berjalan aman dan kondusif. Sebanyak 107 personel Satgas Sentot Prawirodirejo akan diterjunkan selama kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 6–8 Februari 2026.

Parapatan Luhur PSHT akan dipusatkan di Padepokan Agung PSHT, Jalan Merak Nomor 10 dan 17, Kota Madiun. Kegiatan ini merupakan forum musyawarah tertinggi organisasi PSHT yang dihadiri perwakilan cabang dari berbagai daerah.

Satgas Sentot Prawirodirejo sendiri merupakan wadah pengamanan yang beranggotakan perwakilan tokoh masyarakat serta 14 perguruan pencak silat di wilayah Madiun. Satgas ini telah dikukuhkan oleh Kapolda Jawa Timur pada Mei 2025 lalu sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah.

Kesiapan pengamanan tersebut ditegaskan Ketua Umum PSHT, Drs. R. Moerdjoko, dalam pertemuan Paguyuban Pencak Silat Kota Pendekar yang digelar di Ruang Sarasehan Padepokan Agung PSHT, Senin (2/2/2026) malam.

“SH Terate memiliki agenda besar, yakni Parapatan Luhur. Dari aparat keamanan, baik Polri maupun TNI, telah melibatkan Satgas Sentot Prawirodirejo sebagai bagian dari sistem pengamanan,” ujar Moerdjoko.

Menurutnya, ratusan personel dari berbagai perguruan pencak silat yang tergabung dalam Satgas Sentot Prawirodirejo akan disebar di sejumlah titik strategis dan bersinergi langsung dengan aparat keamanan.

“Sebanyak 107 personel Satgas Sentot Prawirodirejo dilibatkan sesuai permintaan kepolisian. Mereka akan ditempatkan di titik-titik pengamanan bersama aparat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum PSHT Pusat Madiun, Khoirun Nasihin, menanggapi adanya aksi penolakan Parapatan Luhur 2026 yang dilakukan oleh kubu M. Taufik. Ia menegaskan bahwa kegiatan Parluh telah mengantongi izin dari aparat keamanan.

“Terkait penolakan Parapatan Luhur, selama aparat keamanan memberikan izin, maka kegiatan tersebut tidak bisa serta-merta dibubarkan,” tegas Nasihin.

Ia juga mengimbau seluruh warga PSHT, khususnya yang berada di luar wilayah Madiun, agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun organisasi.

“Kami berharap warga SH Terate tetap menahan diri, tidak terpancing provokasi, dan bersama-sama menjaga ketertiban serta keamanan,” pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut