Peserta BPJS PBI Nonaktif Serbu UPTPK Sragen, 105 Orang Ajukan Reaktivasi
Senin, 09 Februari 2026 | 19:01 WIB
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sragen, Yuniarti, mengatakan seluruh proses reaktivasi dipusatkan di Kantor UPTPK untuk memudahkan masyarakat.
“Kami pusatkan di UPTPK agar warga tidak perlu ke banyak tempat. Ini terkait pelayanan kesejahteraan sosial,” jelas Yuniarti.
Ia menegaskan reaktivasi diprioritaskan bagi peserta dalam kondisi mendesak, khususnya yang sedang menjalani pelayanan kesehatan.
“Reaktivasi kami lakukan untuk kondisi yang benar-benar urgent. Pelayanan tetap kami buka agar masyarakat tetap terlayani,” tegasnya.
Editor : Joko Piroso