Bangun Sinergi, LBH Alumni Ponpes Al Mukmin Datangi Polresta dan PA Surakarta
SOLO,iNewsSragen.id – Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Alumni Pondok Pesantren Islam Al Mukmin (IKAPPIM) Ngruki terus memperluas jejaring dan membangun komunikasi dengan aparat penegak hukum. Kali ini, mereka melakukan kunjungan silaturahmi dan sosialisasi ke Polresta Surakarta serta Pengadilan Agama (PA) Surakarta, Senin (9/2/2026).
Kunjungan tersebut tidak sekadar ajang perkenalan kelembagaan, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk menjalin kerja sama serta meluruskan stigma negatif yang kerap dilekatkan kepada alumni Ponpes Islam Al Mukmin Ngruki.
Wakil Ketua LBH IKAPPIM, Hamzah Fauzi, menyampaikan bahwa agenda silaturahmi ini merupakan program berkelanjutan lembaganya dalam membangun hubungan yang sehat dengan para pemangku kepentingan di bidang hukum.
“Ini agenda kami untuk bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan LBH IKAPPIM kepada stakeholder. Sebelumnya kami sudah datang ke Polresta Surakarta, namun belum sempat bertemu dengan para pejabatnya. Hari ini menjadi tindak lanjutnya,” ujar Hamzah di sela kunjungan di Polresta Surakarta.
Menurutnya, tujuan utama dari rangkaian kunjungan ini adalah membangun ukhuwah dan sinergi dalam penegakan hukum, sekaligus menunjukkan bahwa alumni Ponpes Al Mukmin merupakan bagian tak terpisahkan dari masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kami ingin masyarakat tidak lagi menilai alumni Ponpes Islam Al Mukmin secara negatif. Melalui kunjungan ini, kami ingin menghapus stigma-stigma tersebut dan menunjukkan bahwa kami siap bekerja sama dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Hamzah mengungkapkan, saat ini terdapat sekira 17 ribu alumni Ponpes Islam Al Mukmin yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, bahkan hingga ke luar negeri, dengan latar belakang profesi yang beragam.
Selain Polresta Surakarta, rombongan LBH IKAPPIM juga menyambangi Pengadilan Agama Surakarta. Sementara itu, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Surakarta telah lebih dulu dikunjungi pada agenda sebelumnya.
“Setelah ini, kami juga akan melakukan kunjungan serupa di tingkat Provinsi Jawa Tengah, mulai dari Polda, Kejati, Pengadilan Tinggi, dan instansi lainnya,” jelas Hamzah.
Kegiatan silaturahmi LBH IKAPPIM tidak hanya dilakukan di Kota Solo, tetapi juga telah menyasar wilayah Kabupaten Sukoharjo, dengan mengunjungi Pengadilan Negeri, Kepolisian, Pengadilan Agama, hingga Kejaksaan.
Dari hasil kunjungan tersebut, Hamzah mengaku pihaknya mendapatkan sambutan positif. Sejumlah pimpinan lembaga hukum menyatakan terbuka untuk bekerja sama, termasuk dalam hal penyuluhan hukum bagi santri Ponpes Islam Al Mukmin Ngruki.
Saat ini, LBH IKAPPIM memiliki 17 anggota yang berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari advokat, notaris, hakim, hingga sarjana hukum. Lembaga ini resmi berdiri sejak 2022, bertepatan dengan Muktamar Alumni IKAPPIM ke-5, dan berkantor di Sekretariat IKAPPIM, Jalan Arda Dadali, Tipes, Serengan, Solo.
“Sejak awal, LBH IKAPPIM bertujuan mengadvokasi kepentingan Ponpes Al Mukmin, baik yayasan, santri, ustadz, alumni beserta keluarganya, hingga masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum,” sambung Hamzah.
Ia menegaskan, LBH IKAPPIM terbuka membantu masyarakat di mana pun, selama terdapat jejaring alumni Ponpes Islam Al Mukmin di wilayah tersebut. Kunjungan ke Polresta Surakarta ini juga dihadiri Ketua LBH IKAPPIM Farid Ghozali beserta sejumlah pengurus inti.
Editor : Joko Piroso