Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perda Miras Ditegakkan, Satpol PP Sukoharjo Amankan 360 Botol Ciu di Bekonang
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Sastrawan Sukoharjo Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Lapor Polisi Didukung Menteri PPPA

Jum'at, 20 Februari 2026 | 10:19 WIB
  • author Nanang SN
Dugaan Sastrawan Sukoharjo Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Lapor Polisi Didukung Menteri PPPA
Pendamping dan penasihat hukum S, Yulita Putri relawan Savara Solo dan Achmad Bachrudin dari Spek-HAM di Polres Sukoharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

Kementerian mengimbau masyarakat menghormati privasi korban dan tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi yang dapat memperparah kondisi psikologisnya.

Masyarakat yang mengetahui atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat melapor melalui layanan SAPA 129, WhatsApp 08111-129-129, atau situs resmi laporsapa.kemenpppa.go.id.

Kasus ini kini memasuki tahap penyelidikan di Polres Sukoharjo. Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan kekerasan seksual yang mencoreng dunia sastra tersebut.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut