Sidang CLS Ijazah Jokowi di PN Solo, Kuasa Hukum Keberatan dr Tifa Jadi Saksi Ahli
Rabu, 25 Februari 2026 | 19:48 WIB
Gugatan CLS ini diajukan oleh dua alumnus Universitas Gadjah Mada, yakni Top Taufan dan Bangun Sutoto. Dalam perkara tersebut, para penggugat menempatkan Joko Widodo sebagai Tergugat I, Rektor UGM Prof dr Ova Emilia sebagai Tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof Dr Wening sebagai Tergugat III, serta Polri sebagai Turut Tergugat IV.
Perkara ini terus menyita perhatian publik karena menyangkut dokumen pendidikan Presiden ke-7 RI. Meski demikian, pihak Universitas Gadjah Mada sebelumnya telah berulang kali menyampaikan klarifikasi resmi terkait keaslian ijazah Joko Widodo.
Editor : Joko Piroso