Anggaran Internet OPD Blora Rp2,5 Miliar Disorot, Bupati Siap Evaluasi
BLORA, iNewsSragen.id - Pemerintah Kabupaten Blora akan melakukan evaluasi terhadap anggaran layanan internet dan aplikasi digital di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang nilainya mencapai sekitar Rp2,5 miliar.
Bupati Blora Arief Rohman menyatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan menyeluruh terkait penggunaan anggaran tersebut, termasuk alokasi untuk layanan internet serta aplikasi pendukung seperti pengolah video dan desain grafis.
“Masih kami cek. Nanti akan dirapatkan dengan Sekda. Kalau ada masukan seperti itu tentu akan kami lihat, sesuai dengan semangat efisiensi,” ujar Arief, Sabtu (11/4/2026).
Ia mengaku belum mengetahui secara detail rincian penggunaan anggaran tersebut di masing-masing OPD. Namun, evaluasi akan dilakukan untuk memastikan pemanfaatannya tepat sasaran.
“Kalau masih bisa diefisiensikan, karena anggaran masih berjalan, nanti bisa dialihkan ke sektor lain yang lebih prioritas,” tegasnya.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, total anggaran internet pada tahun 2026 tercatat sebesar Rp2,56 miliar. Angka ini sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,592 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung operasional jaringan di berbagai OPD, meliputi 18 dinas, 5 badan, 2 kantor, serta 16 kecamatan di wilayah Kabupaten Blora.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menjadi instansi dengan alokasi terbesar, yakni sekitar Rp426 juta. Dana tersebut digunakan untuk kebutuhan Internet Sharing dan Internet Main Gateway sebagai infrastruktur utama jaringan pemerintah daerah.
Selain itu, anggaran juga dialokasikan ke sejumlah OPD lain, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp173,5 juta, BPPKAD Rp156 juta, Sekretariat Daerah Rp136 juta, serta Sekretariat DPRD Rp111 juta.
Di tingkat kecamatan, Kecamatan Cepu tercatat memiliki alokasi anggaran internet terbesar, yakni mencapai Rp47,5 juta.
Menariknya, dalam paket anggaran tersebut juga terdapat pembiayaan untuk aplikasi pengolah desain grafis dan video di beberapa OPD, seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4), serta Dinas Komunikasi dan Informatika.
Pemerintah Kabupaten Blora menyatakan bahwa anggaran tersebut pada dasarnya ditujukan untuk mendukung percepatan digitalisasi layanan publik dan peningkatan kinerja pemerintahan berbasis teknologi.
Namun demikian, evaluasi tetap akan dilakukan guna memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, efisien, serta memberikan manfaat optimal bagi pelayanan kepada masyarakat.
Editor : Joko Piroso