get app
inews
Aa Text
Read Next : DLH Blora Wajibkan Dapur SPPG Kelola Limbah, Tekankan Kepatuhan Lingkungan

Polres Blora Tindak Tegas Tambang Minyak Ilegal, 3 Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Minggu, 05 April 2026 | 18:14 WIB
header img
Petugas kepolisian menutup lokasi sumur minyak ilegal dalam operasi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah. (Foto:iNews/Heri P).

BLORA, iNewsSragen.id - Polres Blora menegaskan komitmennya dalam menindak aktivitas penambangan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Penegasan tersebut disampaikan sebagai respons atas isu dugaan pembiaran terhadap keberadaan sumur minyak tak berizin yang sempat beredar di masyarakat.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto melalui Kasat Reskrim AKP Zaenul Arifin menyatakan, pihaknya telah melakukan langkah penegakan hukum terhadap pelaku aktivitas ilegal tersebut.

“Kami sudah melakukan penyidikan terhadap tiga tersangka. Saat ini perkara tersebut telah memasuki tahap dua di Kejaksaan Negeri Blora. Lokasi sumur juga sudah kami tutup,” ujar Zaenul Arifin, Minggu (5/4/2026).

Menurutnya, penanganan kasus ini tidak hanya dilakukan melalui pendekatan represif, tetapi juga preventif. Kepolisian secara aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka sumur minyak baru tanpa izin resmi.

Polisi mengingatkan bahwa aktivitas pengeboran minyak ilegal memiliki risiko tinggi, baik terhadap keselamatan pekerja maupun dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pengeboran ilegal karena berbahaya dan berpotensi merusak lingkungan,” tegasnya.

Selain itu, Polres Blora juga terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait guna mencari solusi jangka panjang. Hal ini mengingat sebagian masyarakat masih bergantung pada aktivitas penambangan minyak tradisional sebagai sumber penghasilan.

Koordinasi lintas sektor dilakukan, termasuk untuk menangani dampak lingkungan yang telah terjadi, seperti rembesan minyak ke area persawahan warga yang berpotensi merugikan petani.

“Koordinasi lintas instansi terus kami lakukan, termasuk dalam upaya penanganan dampak rembesan minyak agar tidak merugikan masyarakat, khususnya petani,” jelas Zaenul.

Polres Blora mengakui bahwa penanganan aktivitas minyak ilegal bukan perkara mudah. Selain aspek hukum, persoalan ini juga menyangkut kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat yang perlu menjadi perhatian bersama.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut