Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tabrakan Adu Banteng Truk dan Pick Up di Jalur Blora–Cepu, Tiga Orang Luka Serius
Advertisement . Scroll to see content

Kabel Internet Menjuntai Jerat Pasutri di Sragen, Korban Ajukan Ganti Rugi Rp20 Juta

Rabu, 22 April 2026 | 21:10 WIB
  • author Joko Piroso
Kabel Internet Menjuntai Jerat Pasutri di Sragen, Korban Ajukan Ganti Rugi Rp20 Juta
Korban kecelakaan akibat kabel internet menjuntai mengikuti mediasi di Kantor Desa Plumbon bersama pihak terkait.Foto:iNews/Joko P

Korban kecelakaan akibat kabel internet menjuntai mengikuti mediasi di Kantor Desa Plumbon bersama pihak terkait.Foto:iNews/Joko P

Selain itu, pihaknya juga mendukung upaya DPRD Sragen dalam menyusun regulasi penataan infrastruktur jaringan telekomunikasi. Menurutnya, penataan tersebut penting agar setiap kabel memiliki identitas yang jelas sehingga memudahkan pengawasan.

Ketua Pansus, Faturrohman, menilai kejadian ini menjadi pengingat pentingnya penataan kabel utilitas di ruang publik. Ia mendorong agar regulasi yang tengah disusun dapat segera disahkan guna mencegah kejadian serupa.

“Kejadian ini harus menjadi perhatian bersama agar ke depan tidak ada lagi korban akibat infrastruktur yang tidak tertata,” tegasnya.

Hingga mediasi berakhir, belum ada kesepakatan final terkait nilai ganti rugi. Proses komunikasi antara pihak korban dan perusahaan masih akan berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut