Ditegur DPRD Sragen, PT CWII Klarifikasi PHK dan Prosedur Rekrutmen
Menanggapi sorotan publik mengenai prosedur pemeriksaan kesehatan dalam proses rekrutmen, CWII menyebut langkah tersebut pada prinsipnya merupakan bagian dari penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), sekaligus upaya pencegahan penyakit menular di lingkungan kerja.
Namun demikian, perusahaan mengakui tengah melakukan penelusuran internal terhadap implementasi di lapangan. Selama proses evaluasi berlangsung, perusahaan telah melakukan penyesuaian, termasuk menghentikan praktik yang dinilai belum sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) maupun ketentuan yang berlaku.
“Perusahaan berkomitmen melakukan perbaikan secara bertahap terhadap kebijakan dan prosedur internal,” tulis manajemen.
CWII juga menyatakan akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan dalam rapat DPRD. Jika ditemukan hal yang perlu disesuaikan, perusahaan menegaskan siap mengambil langkah perbaikan sesuai ketentuan.
Dalam pernyataannya, CWII menegaskan komitmen untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai regulasi, meningkatkan kualitas kebijakan internal, serta menjaga komunikasi yang konstruktif dengan karyawan, masyarakat, dan instansi terkait.
Perusahaan menilai keterbukaan komunikasi menjadi bagian penting dalam mendukung operasional yang bertanggung jawab serta menjaga hubungan baik dengan seluruh pemangku kepentingan.
Editor : Joko Piroso